|
A. VISI
Visi adalah cara pandang jauh ke depan kemana instansi atau organisasi harus dibawa, agar tetap eksis, antisipatif dan inovatif. Visi merupakan kondisi masa depan yang dicita-citakan dan merupakan komitmen bersama tanpa ada paksaan. Visi Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Cilacap adalah : “ Mewujudkan pengelolaan Sumber Daya Hutan dan Kebun secara lestari melalui pemberdayaan masyarakat ”.
B. MISI
Misi merupakan sesuatu yang harus dilaksanakan oleh Organisasi agar cita-cita / tujuan organisasi dapat tercapai dan berhasil dengan baik. Misi juga merupakan tujuan utama ke arah mana perencanaan / program instansi pemerintah ingin dicapai. Misi dilaksanakan untuk mencapai visi yang telah ditetapkan, dan diharapkan seluruh pegawai dan pihak yang berkepentingan dapat mengenal Instansi Pemerintah dan mengetahui alasan keberadaannya.
Misi Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Cilacap adalah :
1)Memfasilitasi peran serta masyarakat dalam pengelolaan Sumber Daya Hutan dan Kebun, secara lestari melalui upaya Rehabilitasi Lahan dan Konservasi Tanah (RLKT).
2)Menggalakan aneka usaha di bidang Kehutanan dan perkebunan guna meningkatkan pendapatan masyarakat.
3)Memacu perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD)
|